NIK Adalah Nomor Yang Biasa Kamu Lihat Dari Di Kartu Tanda Penduduk Atau KTP Maupun Di Kartu Keluarga. KTP Sendiri Merupakan Kartu Identitas Yang Harus Dimiliki Setiap Warga Negara Yang Telah Memenuhi Syarat. Kartu Ini Wajib Dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI) Dan Warga Negara Asing (WNA) Yang Memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) Yang Sudah Berumur 17 Tahun Atau Sudah Pernah Menikah Atau Telah Menikah.
NIK
Dicantumkan Dalam Setiap Dokumen Kependudukan Dan Dijadikan Dasar Penerbitan KTP,
Paspor, Surat Izin Mengemudi, Nomor Pokok Wajib Pajak, Polis Asuransi,
Sertifikat Hak Atas Tanah, Dan Penerbitan Dokumen Identitas Lainnya. NIK Atau Nomor
Induk Kependudukan Bersifat Unik Atau Khas, Tunggal Dan Melekat Pada Seseorang
Yang Terdaftar Sebagai Penduduk Indonesia.
NIK
Adalah Kombinasi Angka Yang Berbeda-Beda Pada Setiap Orang Yang Tinggal Di Indonesia.
Kombanasi Angka Ini Memiliki Arti Tertentu Yang Perlu Kamu Pahami. Pasalnya, NIK
Merupakan Nomor Induk Kependudukan Yang Harus Dimiliki Seorang Warga Negara.
NIK
Adalah Singkatan Dari Nomor Induk Kependudukan. NIK Adalah Tanda Identitas
Seseorang Yang Terdiri Dari Kombinasi Angka, Yang Berbeda-Beda Pada Setiap
Orang. Kombinasi Angka Ini Bukanlah Kombinasi Acak, Melainkan Memiliki Arti
Tertentu Di Dalamnya. NIK Adalah Kombinasi Angkat Yang Terdiri Dari 16 Digit Angka
Unik Yang Khas Pada Setiap Orang.
Adapun
16 Digit Kode Tersebut Meliputi Tujuh Kode Sekaligus. Di Antaranya Adalah
ü 2 Digit
Awal Merupakan Kode Provinsi.
ü 2 Digit
Berikutnya Merupakan Kode Kabupaten/Kota.
ü 2 Digit
Setelahnya Merupakan Kode Kecamatan.
ü 6 Digit
Sesudahnya Adalah Tanggal Lahir, Bulan Lahir, Dan Tahun Lahir. ( Khusus
Perempuan Untuk Tanggal Di Tambahkan Dengan 40, Ini Bertujuan Untuk Membedakan
Jenis Kelamin, Contoh Tanggal Lahir 01 Maka Ditulis 41)
ü 4 Digit
Angka Terakhir Merupakan Nomor Urut Tanggal Lahir Yang Sama Dalam Satu Wilayah Kecamatan
Dimulai Dengan Urutan 0001.
Contoh
NIK Adalah, Misalkan Ada Seorang Perempuan Tinggal Di Kecamatan Ligung
Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat Tanggal Lahir 17 Agustus 1945 Maka NIK-Nya
Adalah: 32-10-16-570845-0001 Apabila Ada Perempuan Lain Dengan Domisili Dan
Tanggal Lahir Yang Sama Mendaftar, Maka NIK-Nya Adalah 32-10-16-570845-0002, Apabila Ada Orang Lain (Laki-Laki) Dengan
Domisili Dan Tanggal Lahir Yang Sama Mendaftar, Maka NIK-Nya Adalah 32-10-16-170845-0001
Begitupun Dengan Nomor KK Yang Memiliki 16 Digit Kode Tersebut Meliputi Tujuh
Kode Sekaligus. Di Antaranya Adalah
ü 2 Digit
Awal Merupakan Kode Provinsi.
ü 2 Digit
Berikutnya Merupakan Kode Kabupaten/Kota.
ü 2 Digit
Setelahnya Merupakan Kode Kecamatan.
ü 6 Digit
Sesudahnya Adalah Tanggal Registrasi/Pembuatan KK, Bulan Registrasi/Pembuatan
KK, Dan Tahun Registrasi/Pembuatan KK.
ü 4 Digit
Angka Terakhir Merupakan Nomor Urut Registrasi/Pembuatan KK Yang Sama Dalam
Satu Wilayah Kecamatan Dimulai Dengan Urutan 0001.
Contoh
Nomor KK Adalah: 32-10-16-121213-0001 Merupakan KK Di Wilayah Kecamatan Ligung
Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat Tanggal Pembuatan KK 12-12-2013 Urutan
Pendaftar Ke 0001, Jika Ada Pendaftaran KK Lainnya Di Hari Yang Sama Maka No KK
Nya Adalah 32-10-16-121213-0002, Dan Seterusnya.
Adapun
Kode Wilayah Administratif Untuk Provinsi, Kabupaten, Kecamatan Bahkan Kode
Desa/Kelurahan ( Namun Untuk NIK dan No KK Tidak Memerlukan Kode Desa/Kelurahan)
Bisa Di Download Di Link Ini
Sebagai
Tambahan Bahwa Kode Desa/Kelurahan Biasanya Hanya Dipakai Untuk Dokumen
Pendukung / Pengantar Untuk Pengajuan Administrasi Kependudukan Seperti
Pembuatan/Perubahan KK, Surat Pindah/Datang, Dll
Berikut
Adalah Beberapa Dokumen Pendukung / Surat Pengantar Administrasi Kependudukan
Beserta Fungsinya:
ü F.1.16 ( Pembuatan
KK Baru,Perubahan KK Meliputi LAMPID/Lahir-Mati-Pindah-Datang, Perubahan Elemen
Meliputi Perubahan Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Status, Agama Dll )
ü F. 1.05 (
Pernyataan Telah Menikah Atau Bercerai Namun Tidak Tercatat / Tidak Memiliki
Buku Nikah / Akta Cerai )
ü F. 2.03 (
Pernyataan Kelahiran Tanpa Memiliki Akta Lahir Disebabkan Orang Tua Nikah Tidak
Tercatat )