IP Class secara umum merupakan jenis pengkodean proteksi suatu alat atau proteksi sistim kerja suatu alat yang menggambarkan ketahanan alat tersebut terhadap kontak langsung maupun rembesan yang masuk kesisitimnya dari benda asing seperti air dan debu.
Pada mesin listrik maupun panel listrik kita sering mendapatkan kode IP pada name plate peralatan tersebut, yang pengkodeannya terdiri dari dua angka yang memiliki arti ketahanan alat tersebut terhadap benda asing.
Angka pertama menandakan tingkat ketahanan alat tersebut terhadap benda asingb(padat) dan debu , sedangkan angka kedua menandakan tingkat ketahanan alat tersebut terhadap rembesan benda cair atau air yang dapat menyusup masuk kedalam alat.
Semakain tinggi angka yang tertera pada kode IP Class (angka pertama 0 - 6, angka kedua dari 0 - 8) maka semakin tinggi tingkat ketahanan alat tersebut terhadap benda padat maupun cair. Dan tentu saja semakin tinggi IP Class suatu alat, maka harga alat tersebut akan semakin mahal.
Tabel berikut merupakan level IP Class untuk setiap peralatan, sesuai dengan standar DIN EN 60529.
Angka Pertama : Tingkat Ketahanan terhadap terkena benda padat
Angka | ARTI ANGKA | KETERANGAN |
0 | TIdak ada proteksi (No Protection) | Tidak ada proteksi khusus terhadap masuknya benda padat kedalam sistim peralatan |
1 | Proteksi terhadap benda padat berukuran besar | Terdapat proteksi terhadap benda padat denga diameter diatas 50 mm |
2 | Proteksi terhadap benda padat berukuran sedang. | Terdapat proteksi terhadap benda padat dengan diamater diatas 12.5 mm |
3 | Proteksi terhadap benda padat berukuran kecil | Terdapat proteksi terhadap benda padat denga diameter diatas 2.5 mm |
4 | Proteksi terhadap benda padat yang halus | Terdapat proteksi terhadap benda padat dengan diamater diatas 1 mm |
5 | Proteksi terhadap debu | Proteksi pada level ini lebih ditekankan pada pencegahan terhadap masuknya debu kedalam sistim peralatan sehingga tidak menggangu fungsi dan keamanan alat. |
6 | Anti debu | Proteksi penuh terhadap debu yang sangat halus yang dapat masuk kedalam sisitim alat. |
Angka Kedua :ingkat Ketahanan terhadap terkena benda cair
DIGIT | DESIGNATION | EXPLANATION |
0 | TIdak ada proteksi (No Protection) | Tidak ada proteksi khusus terhadap masuknya benda cairkedalam sistim peralatan |
1 | Proteksi terhadap benda cair yang datang dari arah atas (vertikal) | Jatuhan benda cair dari atas (vertikal) tidak menimbulkan efek yang merusak alat. |
2 | Proteksi terhadap benda carir yang datang dengan sudut kemiringan. | Jatuhan benda cair dengan kemiringan sudut diatas 150 dari atas (vertikal) tidak menimbulkan efek yang merusak alat. |
3 | Proteksi terhadap benda cair berbentuk spray | Proteks terhadap benda cair dalam bentuk spray dari atas (vertikal) dengat sudat datang diatas 600 |
4 | Proteksi terhadap benda cair berbentuk splash | Siraman Benda cair berupa splash dari arah mana saja tidak akan menimbulkan effek yang berbahaya pada alat. |
5 | Proteksi terhadap tembakan benda cair (jet water) | Siraman benda cair berupa jet water yang diarahkan pada alat tidak akan menimbulkan efek yang berbahaya pada alat tersebut. |
6 | Proteksi terhadap tembakan benda cair yang lebih keras (strong jet water) | Siraman benda cair berupa jet water yang lebih keras dan diarahkan pada alat tidak akan menimbulkan efek yang berbahaya pada alat tersebut. |
7 | Proteksi terhadap terendam sementara. | Ketika suatu alat direndam dalam air dengan kedalaman lebih dari satu meter, jumlah rembesan benda cair yang memasuki alat tidak begitu banyak dan tidak menimbulkan kerusakan pada alat. |
8 | Proteksi terhadap terendam secara kontinyu | Alat denga proteksi ini dapat direndam terus menerus didalam air. |